ILMU SOSIAL DASAR(ISD) merupakan Pengetahuan
yang mempelajari masalah-masalah sosial, khususnya masalah-masalah yang
diwujudkan oleh masyarakat Indonesia maupun Negara lain, dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial (seperti Geografi
sosial, Sosiologi, Antropologi sosial, Ilmu politik, Ekonomi, Sejarah dll.
Ilmu social dasar juga memiliki beberapa
pengertian,diantaranya yaitu:
1.
Ilmu Sosial dasar adalah ilmu yang membahas
tentang masalah social yang dilakukan oleh pribadi seseorang. Dimana itu
dinilai dari tindakan seseorang yang dilakukannya terhadap lingkungannya
sendiri
2.
Ilmu Sosial Dasar juga merupakan suatu
usaha yang dapat diharapkan dengan memberikan pengetahuan umum kepada
masyarakat tentang konsep kehidupan bermasyarakat yang memberikan nilai dalam
menghadapi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat
3.
Ilmu Sosial Dasar juga bukan merupakan
gabungan dari berbagai macam ilmu social yang dipadukan, karena ilmu sosial
dasar tidak memiliki objek materi ilmiah tersendiri dan tidak mengembangkan
suatu penelitian ilmu
Sedangkan terdapat juga beberapa pengertian ilmu
social dasar menurut para ahli, yaitu:
a. PAUL ERNEST
Ilmu Sosial Dasar adalah lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
Ilmu Sosial Dasar adalah lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama
b. PHILIP WEXLER
Ilmu Sosial Dasar adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
Ilmu Sosial Dasar adalah sifat dasar dari setiap individu manusia
c. LENA DOMINELLI
Ilmu Sosial Dasar adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya
Ilmu Sosial Dasar adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya
Ilmu social dasar juga bertujuan untuk menambah
wawasan tentang berbagai macam kejadian social yang ada di lingkungan
masyarakat,kepribadian luas dan dapat bermusyawarah dengan satu sama lain dan
dapat memahami masalah social yang ada dalam masyarakat serta membantu
perkembangan pikiran mahasiswa dalam bersosialisasi.
Referensi :
Harwatiyoko & Neltje F. Kaltuuk. MKDU ILMU
SOSIAL DASAR, Jakarta 1996.
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/2234715-pengertian-sosial-dan-politik/#ixzz2G8CFEt7O
Tidak ada komentar:
Posting Komentar