Selasa, 09 Juni 2015

Hukuman Mati Bandar Narkoba


Ketika pemerintah mendorong rencana eksekusi beberapa penyelundup narkoba termasuk dua warga negara Australia, muncul sejumlah pendapat berbeda di kalangan masyarakat terkait hukuman mati.

Di jalanan ibukota, beberapa warga yang diwawancarai ucanews.com mengaku mendukung sikap tegas Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk tidak memberi pengampunan kepada para terpidana mati kasus narkoba. Sementara sejumlah warga lain merasa yakin bahwa hukuman mati mencerminkan pemerintahan yang buruk.

Menurutnya, sikap tegas Presiden Jokowi dalam menolak pemberian grasi kepada terpidana mati kasus narkoba sejak ia menjabat sebagai kepala negara tahun lalu merupakan langkah yang tepat. Meski jika orang dekatnya yang dihukum mati, katanya, ia akan setuju.

“Dilihat dari akibat yang sudah diperbuat mereka, bagaimana nasib orang-orang, masa depannya, hidupnya yang tidak akan benar lagi, bahkan bisa melakukan tindakan kriminal terhadap orang-orang di sekitarnya,” ujar seorang masyarakat.

Namun  warga lain mengatakan bahwa hukuman mati terlalu keras untuk para penyelundup narkoba.
Bagi mahasiswi berusia 24 tahun, Bernadina Cisasiandri Wersun, hukuman mati mengabaikan kemungkinan bahwa para terpidana kasus narkoba bisa berubah.

“Mengapa mereka tidak diberi hukuman yang lebih manusiawi, seperti hukuman seumur hidup? Prinsip saya, berilah mereka ruang untuk berubah,” katanya. “Saya yakin mereka bisa berubah jika diberi hukuman seumur hidup.”

INDONESIA-AUSTRALIA-DRUGS-CRIME

Seorang pendukung Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menyalakan lilin  di luar Lapas Kerobokan di Denpasar pada Rabu.
‘Ketegasan’
Tahun lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ia tidak akan bersikap lunak dalam menangani kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Januari lalu, pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba termasuk lima warga asing. Sejak saat itu, persiapan terus berlanjut untuk eksekusi selanjutnya, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga negara Australia yang dipidana mati karena peran mereka dalam operasi penyelundupan narkoba yang dikenal sebagai “Bali Nine.”
Minggu ini diumumkan bahwa kedua terpidana mati tersebut sudah dipindahkan ke sebuah penjara di Pulau Nusakambangan, meskipun pemerintah Australia berulangkali memohon pengampunan bagi keduanya.

Sejumlah analis berusaha menjelaskan alasan mengapa Presiden Jokowi menerapkan hukuman mati. Beberapa mengatakan bahwa ini adalah bagian dari upaya Presiden Jokowi untuk menunjukkan “ketegasannya.”

Bersamaan dengan munculnya sejumlah pernyataan dukungan terhadap hukuman mati dari para elit politik, terciptalah suatu lingkungan di mana Presiden Jokowi merasa yakin bahwa penting menunjukkan ketegasan atas isu ini.

“Saya cenderung berpikir bahwa Jokowi ingin menciptakan imej dirinya sebagai seorang pemimpin dan seorang bapak bangsa,” kata Sulaiman, seorang dosen yang mengajar di Universitas Pertahanan Indonesia.

Namun ia juga yakin bahwa hukuman mati bukan isu utama bagi sebagian besar masyarakat yang mungkin lebih tertarik pada gerakan anti-korupsi yang digaungkan oleh Presiden Jokowi. Ini berarti Presiden Jokowi punya sedikit kemenangan politik dengan meneruskan eksekusi, namun bisa kehilangan banyak jika tidak melakukannya.

“Saya kira Jokowi tidak akan mendapatkan popularitas apapun dengan mengeksekusi para terpidana Bali Nine,” katanya. “Tapi jika ia tidak mengeksekusi mereka, masyarakat akan bilang ia lemah, tidak kuat. Jadi pada dasarnya Jokowi tengah memojokkan dirinya sendiri. Ini tidak memberikan keuntungan politik bagi dia.”

‘Orang bisa berubah’
Hukuman mati juga memunculkan reaksi beragam dari sejumlah tokoh agama.
Said Aqil Siradj, ketua Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di negeri ini, mengatakan bahwa para pelaku kasus narkoba hendaknya dihukum mati.

“Akibat dari kejahatan ini sangat masif. Karena itu, kita memilih mendukung hukuman berat terhadap pelaku. Ini bisa mengurangi jumlah pecandu narkoba,” katanya.

Philip K. Widjaya, Sekjen Bidang Urusan Luar Negeri Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), mengatakan bahwa organisasinya merasa yakin bahwa hukuman mati itu perlu untuk kejahatan narkoba.

“Kami tidak ingin orang-orang jahat yang segelintir menghancurkan lebih banyak orang,” katanya. “Karena itu, kami tidak keberatan dengan hukuman mati.”

Kesimpulan:
Hukuman mati terhadap Bandar narkoba sangat setuju, karena narkoba dapat merusak bangsa, Jadi Bandar narkoba harus di hokum mati. Alasannya, jadi lebih baik Bandar narkoba yang dihukum mati dari pada  masyarakat Indonesia menjadi pecandu narkoba.
Disisi lain, hukuman mati Bandar narkoba memang melanggar melanggar hak untuk hidup pada ideology liberal. Tetapi di Indonesia diterapkan ideology pancasila dimana yang salah dan melanggar undang- undang harus dihukum.


2 komentar:

  1. JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
    ASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
    BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
    Kondisi bahan ;.
    – Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
    – Bahan tua (galian lama).
    – Kualitas super kristal- Sudah tembus.
    – Bahan keras dan padat.
    – Siap gosok poles.
    – Daging utuh, tanpa kapur.
    – Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
    – Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
    Daftar harga :
    1 0ns ; Rp 500rb
    5.ons Rp.1.250.000
    1.kg Rp 2.500.000
    5 kg Rp 6.000.000
    10 Kg Rp 8.000.000
    15,kg Rp.10,000,000,
    Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
    Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
    setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin untk yg mau pesan hub ;
    Hp.082385118431
    pin bb,59da266a

    BalasHapus

  2. Men above is facing the death penalty Garrotte in Manila Bilibid Prison. Garrotting basically to strangle someone to death
    http://www.suksestoto.com/

    BalasHapus