Ketika pemerintah mendorong rencana eksekusi beberapa
penyelundup narkoba termasuk dua warga negara Australia, muncul sejumlah
pendapat berbeda di kalangan masyarakat terkait hukuman mati.
Di jalanan ibukota, beberapa warga yang diwawancarai
ucanews.com mengaku mendukung sikap tegas Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk
tidak memberi pengampunan kepada para terpidana mati kasus narkoba. Sementara
sejumlah warga lain merasa yakin bahwa hukuman mati mencerminkan pemerintahan
yang buruk.
Menurutnya, sikap tegas Presiden Jokowi dalam menolak
pemberian grasi kepada terpidana mati kasus narkoba sejak ia menjabat sebagai
kepala negara tahun lalu merupakan langkah yang tepat. Meski jika orang
dekatnya yang dihukum mati, katanya, ia akan setuju.
“Dilihat dari akibat yang sudah diperbuat mereka, bagaimana
nasib orang-orang, masa depannya, hidupnya yang tidak akan benar lagi, bahkan
bisa melakukan tindakan kriminal terhadap orang-orang di sekitarnya,” ujar
seorang masyarakat.
Namun warga lain
mengatakan bahwa hukuman mati terlalu keras untuk para penyelundup narkoba.
Bagi mahasiswi berusia 24 tahun, Bernadina Cisasiandri
Wersun, hukuman mati mengabaikan kemungkinan bahwa para terpidana kasus narkoba
bisa berubah.
“Mengapa mereka tidak diberi hukuman yang lebih manusiawi,
seperti hukuman seumur hidup? Prinsip saya, berilah mereka ruang untuk
berubah,” katanya. “Saya yakin mereka bisa berubah jika diberi hukuman seumur
hidup.”
INDONESIA-AUSTRALIA-DRUGS-CRIME
Seorang pendukung Andrew Chan dan Myuran Sukumaran
menyalakan lilin di luar Lapas Kerobokan
di Denpasar pada Rabu.
‘Ketegasan’
Tahun lalu, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ia tidak akan
bersikap lunak dalam menangani kejahatan yang berkaitan dengan narkoba. Januari
lalu, pemerintah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkoba termasuk lima
warga asing. Sejak saat itu, persiapan terus berlanjut untuk eksekusi
selanjutnya, termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua warga negara
Australia yang dipidana mati karena peran mereka dalam operasi penyelundupan
narkoba yang dikenal sebagai “Bali Nine.”
Minggu ini diumumkan bahwa kedua terpidana mati tersebut
sudah dipindahkan ke sebuah penjara di Pulau Nusakambangan, meskipun pemerintah
Australia berulangkali memohon pengampunan bagi keduanya.
Sejumlah analis berusaha menjelaskan alasan mengapa Presiden
Jokowi menerapkan hukuman mati. Beberapa mengatakan bahwa ini adalah bagian
dari upaya Presiden Jokowi untuk menunjukkan “ketegasannya.”
Bersamaan dengan munculnya sejumlah pernyataan dukungan
terhadap hukuman mati dari para elit politik, terciptalah suatu lingkungan di
mana Presiden Jokowi merasa yakin bahwa penting menunjukkan ketegasan atas isu
ini.
“Saya cenderung berpikir bahwa Jokowi ingin menciptakan imej
dirinya sebagai seorang pemimpin dan seorang bapak bangsa,” kata Sulaiman,
seorang dosen yang mengajar di Universitas Pertahanan Indonesia.
Namun ia juga yakin bahwa hukuman mati bukan isu utama bagi
sebagian besar masyarakat yang mungkin lebih tertarik pada gerakan anti-korupsi
yang digaungkan oleh Presiden Jokowi. Ini berarti Presiden Jokowi punya sedikit
kemenangan politik dengan meneruskan eksekusi, namun bisa kehilangan banyak
jika tidak melakukannya.
“Saya kira Jokowi tidak akan mendapatkan popularitas apapun
dengan mengeksekusi para terpidana Bali Nine,” katanya. “Tapi jika ia tidak
mengeksekusi mereka, masyarakat akan bilang ia lemah, tidak kuat. Jadi pada
dasarnya Jokowi tengah memojokkan dirinya sendiri. Ini tidak memberikan keuntungan
politik bagi dia.”
‘Orang bisa berubah’
Hukuman mati juga memunculkan reaksi beragam dari sejumlah
tokoh agama.
Said Aqil Siradj, ketua Nahdlatul Ulama (NU), organisasi
Islam terbesar di negeri ini, mengatakan bahwa para pelaku kasus narkoba
hendaknya dihukum mati.
“Akibat dari kejahatan ini sangat masif. Karena itu, kita
memilih mendukung hukuman berat terhadap pelaku. Ini bisa mengurangi jumlah
pecandu narkoba,” katanya.
Philip K. Widjaya, Sekjen Bidang Urusan Luar Negeri
Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), mengatakan bahwa organisasinya
merasa yakin bahwa hukuman mati itu perlu untuk kejahatan narkoba.
“Kami tidak ingin orang-orang jahat yang segelintir
menghancurkan lebih banyak orang,” katanya. “Karena itu, kami tidak keberatan
dengan hukuman mati.”
Kesimpulan:
Hukuman mati terhadap Bandar narkoba sangat setuju, karena
narkoba dapat merusak bangsa, Jadi Bandar narkoba harus di hokum mati.
Alasannya, jadi lebih baik Bandar narkoba yang dihukum mati dari pada masyarakat Indonesia menjadi pecandu narkoba.
Disisi lain, hukuman mati Bandar narkoba memang melanggar melanggar
hak untuk hidup pada ideology liberal. Tetapi di Indonesia diterapkan ideology
pancasila dimana yang salah dan melanggar undang- undang harus dihukum.
JUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
BalasHapusASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
Kondisi bahan ;.
– Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
– Bahan tua (galian lama).
– Kualitas super kristal- Sudah tembus.
– Bahan keras dan padat.
– Siap gosok poles.
– Daging utuh, tanpa kapur.
– Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
– Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
Daftar harga :
1 0ns ; Rp 500rb
5.ons Rp.1.250.000
1.kg Rp 2.500.000
5 kg Rp 6.000.000
10 Kg Rp 8.000.000
15,kg Rp.10,000,000,
Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin untk yg mau pesan hub ;
Hp.082385118431
pin bb,59da266a
BalasHapusMen above is facing the death penalty Garrotte in Manila Bilibid Prison. Garrotting basically to strangle someone to death
http://www.suksestoto.com/